Kerusakan Vegetasi Akibat Pembakaran Hutan Lindung Rainawe untuk Pembukaan Lahan Baru di Wilayah Kabupaten Malaka

Authors

  • Oktoviana Bete
  • Willem Amu Blegur
  • Yolanda G. Naisumu

DOI:

https://doi.org/10.21460/sciscitatio.2022.31.81

Keywords:

Cromolaena odorata L., Cordia monoica Roxb, pembakaran , kerusakan, Lantana camara L., Rainawe

Abstract

Hutan lindung Rainawe merupakan salah satu kawasan hutan yang ada di kabupaten Malaka yang
lokasinya dekat dengan pemukiman masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari jenis vegetasi
dan dampak yang dialami oleh vegetasi akibat pembakaran di hutan lindung Rainawe. Penelitian ini
dilakukan dengan pengamatan pada vegetasi yang terkena api di bekas pembakaran secara langsung.
Teknik pengambilan data vegetasi dengan metode plot ukuran 20 m x 20 m di lokasi yang terkena dampak,
sebanyak 4 ulangan dan 1 plot pada lokasi yang tidak mengalami pembakaran. Data yang diambil antara lain
nama spesies, keliling, tinggi, dan tinggi cabang pertama. Analisis data pada penelitian ini adalah deskriptif
kualitatif dan kuantitatif untuk mengamati jenis vegetasi yang terkena dampak pembakaran. Selanjutnya
dilakukan perhitungan indeks nilai penting (INP) menurut masing-masing bentuk tumbuh atau growthform
baik di lokasi bekas terbakar oleh adanya aktivitas manusia (lokasi I,II,III,IV) dan lokasi kontrol (V). Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan perhitungan nilai INP tertinggi untuk setiap bentuk tumbuh
pada setiap lokasi sebagai berikut: GF pohon (Tectona grandis L. F= 267,73), GF tiang (Cordia monoica Roxb=
300.) GF pancang (Cordia monoica Roxb= 300), GF semak (Chromolaena odorata L.= 259,65). Keempat jenis ini
ada di lokasi bekas terbakar. Sebaliknya, untuk lokasi kontrol nilai GF liana dan palem (Borassus flabellifer
= 300) adalah tertinggi. Pembakaran dengan skala kecil secara intensif tetap memiliki dampak besar pada
jenis vegetasi di hutan lindung Rainawe, khususnya pembakaran oleh aktivitas manusia untuk membuka
lahan kebun. Kajian lebih lanjut untuk mempelajari jenis vegetasi yang paling terkena dampak, luasan
hutan lindung Rainawe yang terdampak pembakaran dan pengaruh aktivitas intensif masyarakat perlu
dilakukan di masa mendatang.

References

Aryadi, M., Satriadi, T., & Syam’ani. (2017). Kecenderungan Kebakaran Hutan dan Lahan dan Alternatif Pengendalian Berbasis Kemitraan di PT. Inhutani II Kotabaru. Jurnal Hutan Tropis, 5(3): 222–235.

Blegur, W. A., Djohan, T. S., & Ritohardoyo, S. (2017). Vegetasi Habitat Komodo dalam Bentang Alam Riung dan Pulau Ontoloe di Nusa Tenggara Timur. Majalah Geografi Indonesia, 31(1): 95–111. https://doi.org/10.22146/mgi.24530

Campbell. (2008). Biologi Jilid 3 Edisi 5. Erlangga.

Irwandi. (2016). Laporan Penelitian Strategi Penanganan Hotspot Pada Setiap Penggunaan Lahan Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan. Universitas Lambung Mangkurat.

K a r t a w i n a t a , K . ( 2 0 1 0 ) . Dua abad mengungkap kekayaan flora dan Ekosistem Indonesia. LIPI.

Kementrian Kehutanan Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. In K. K. R. Indonesia (Ed.), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Ramli. (2010). Kebakaran Hutan Di Indonesia Gunung Ceramai. Jurnal Silvikultur Tropika, 8(2):141–146.

Soeriaatmadja. (1997). Dampak Pembakaran Hutan Serta Daya Tangkap Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam Terhadapnya. Kanisius.

Syaipul Bakhari. (2004). Identifikasi Faktor–faktor Kerentanan Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kecamatan Cintapuri Kabupaten Banjar. Jurnal Pendidikan Geografi.

Warsi. (2003). Sistematika Kebakaran Hutan Dan Lahan Berbasis Kemitraan Di Pt Pertanian I Jogyakarta. Jurnal Hutan Tropis, 2(4): 211–216

Downloads

Published

15-04-2022

How to Cite

Bete, O., Amu Blegur, W. ., & G. Naisumu, Y. . (2022). Kerusakan Vegetasi Akibat Pembakaran Hutan Lindung Rainawe untuk Pembukaan Lahan Baru di Wilayah Kabupaten Malaka. SCISCITATIO, 3(1), 9–15. https://doi.org/10.21460/sciscitatio.2022.31.81